Training HSE
By August 19, 20100 Comments Read More →

Corporate Enviromental Responsibility (CER): Aplikasi & Implementasi

Corporate Enviromental Responsibility (CER): Aplikasi & Implementasi

The Park Lane Hotel, Jakarta Selatan | Thursday | 21 Oct, 2010 | 09:00-17:00 WIB | Rp. 1.750.000

LATAR BELAKANG

Dalam era reformasi yang ditunjukkan dengan semakin meningkatnya keterbukaan, seharusnya kepedulian perusahaan terhadap lingkungannya semakin meningkat. Perusahaan yang tidak memiliki kepedulian sosial dengan lingkungan sekitarnya akan banyak menemui berbagai kendala, misalnya sering didemo oleh masyarakat, bahkan ada perusahaan yang terpaksa ditutup oleh pihak yang berwenang.

Perusahaan mempunyai tanggung jawab tidak saja kepada pemegang saham,tetapi juga tanggung jawab lain yang menyangkut tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) dan tanggung jawab atas kelestarian lingkungan hidup (sustainable environtment responsibility). Kita selama ini hanya mengenal audit keuangan (financial audit) saja, namun suatu saat nanti bisa muncul suatu audit sosial (social audit). Yang mulai berkembang saat ini adalah audit lingkungan (environtment audit). Terdapat dua hal yang dapat mendorong perusahaan menerapkan CER, yaitu bersifat dari luar perusahaan (external drivers) dan dari dalam perusahaan (internal drivers). Termasuk kategori pendorong dari luar, misalnya adanya regulasi, hukum, dan diwajibkannya analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Ada empat manfaat yang diperoleh bagi perusahaan dengan mengimplementasikan CER. Pertama, keberadaan perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan mendapatkan citra (image) yang positif dari masyarakat luas. Kedua, perusahaan lebih mudah memperoleh akses terhadap kapital (modal). Ketiga, perusahaan dapat mempertahankan sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas. Keempat, perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis (critical decision making) dan mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management).

HASIL YANG DIHARAPKAN

Melalui Workshop ini peserta diharapkan dapat :

  1. Mendorong perubahan paradigma peran CER yang lebih diarahkan pada peran fasilitatif-katalistik, yang menekankan pola hubungan kemitraan dengan stakeholder
  2. Peserta mampu menerapkan teknik, tool dan format kerja yang diberikan selama workshop di tempat kerja masing-masing dalam membuat perencanaan program CER dan mampu memobilisasi stakeholders lokal dalam perencanaan dan penerapan di lapangan.

PESERTA

  1. Divisi/Bagian atau unit kerja CER/CSR/Community Development./PKBL  baik perusahaan swasta maupun BUMN
  2. Perusahaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat
  3. Perusahaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pada area kerja yang luas, seperti perusahaan yang bergerak dalam bidang : Pertambangan, Perminyakan, Bahan Kimia (Chemical Industry), Perkebunan, Pulp/Pabrik kertas, Perkayuan, Rokok (di pulau Jawa), Perusahaan pembangkit dan distribusi listrik

OUTLINE TRAINING

  1. Tugas/Kewajiban Perusahaan terhadap Lingkungan
  2. Kode Etik Perusahaan (Corporate Codes of Conduct)
  3. Prinsip Tanggung jawab terhadap Lingkungan (The CERES Principles)
  4. Sistem Manajemen Lingkungan (Environmental Management System)
  5. Eco-Management & Audit Scheme (EMAS) – EU
  6. Lima Prinsip Dasar
    • Keterkaitan (Interdependency)
    • Keseimbangan (Harmony)
    • Keragaman (Diversity)
    • Manfaat (Utility)
    • Kelestarian (Sustainability)
  7. Pendekatan Konservasi
    • Perencanaan Konservasi
    • Pengkajian Konservasi Ekoregional di Indonesia
    • Pendekatan TNC dalam Perencanaan Ekoregional
    • Memilih Target Konservasi
    • Kriteria untuk Target Spesies (Fine Filter)
    • Menentukan Tujuan Konservasi: Berapa banyak yang perlu dilindungi
    • Integrasi Data
  8. Studi Kasus: CER Dalam Konservasi Alam

Course Instructors
Harry Alexander, SH, MH, LL.M . Mr
Adalah salah satu ahli hukum bisnis dan hukum perusahaan. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mengawali karir sebagai peneliti hukum pada Institut Hukum Sumberdaya Alam, meneliti berbagai hal di bidang hukum dan governance. Harry kemudian menjelajah ke Amerika untuk melanjutkan studi di Lewis & Clark (Northwestern) School of Law. Harry Alexander telah melahirkan sejumlah buku di bidang perancangan peraturan daerah dan good governance. Sejumlah artikel dan karya tulisnya pun dimuat diberbagai media massa. Harry Alexander saat ini dipercaya sebagai Policy Director pada WCS (Wildlife Conservation Society), NGO internasional. Di WCS Harry bertugas membuat berbagai kebijakan dan program di WCS. Selain itu Harry juga aktif sebagai Direktur Eksekutif POLIGG (Policy & Law Institute for Good Governance) yang bergerak di bidang kajian hukum, good corporate governance dan kebijakan publik.

Investasi

  • Rp. 1.750.000
  • + Discount 10% untuk 3 orang Peserta dari Perusahaan yang Sama
  • + Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama
  • Exclusive Note Book Bag

Include

  • 1 Kali Makan Siang
  • 2 Kali Coffee Break
  • Makalah
  • Sertifikat

Date
Thursday | 21 Oct, 2010 | 09:00-17:00 WIB

Venue
The Park Lane Hotel
Jl. Casablanca Kav. 18 Kuningan, Jakarta Selatan 12870


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment