Training HSE
By September 17, 20120 Comments Read More →

TIPS & TRIK MENGHADAPI PEMERIKSAAN PAJAK KHUSUS RUMAH SAKIT & KLINIK

TIPS & TRIK MENGHADAPI PEMERIKSAAN PAJAK KHUSUS RUMAH SAKIT & KLINIK

 HOTEL GRAND PASIFIC, Bandung | Rabu, 17 Oktober 2012 | Rp. 1.750.000 / Peserta

 

 

LATAR BELAKANG

Setelah melaporkan kewajiban SPT Tahunan rumah sakit, maka bukan berarti  Wajib Pajak bisa tidur nyenyak di rumah. Setelah melalui serangkaian penelitian administrasi maka aparat pajak siap memeriksa apakah laporan yang dilaporkan Wajib Pajak itu sudah benar dan sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pemeriksaan pajak bisa disebabkan oleh berbagai hal, antara lain: karena SPT Tahunan lebih bayar (LB), rugi, dan kriteria pemeriksaan khusus lainnya. Namun dapat dipastikan bahwa tidak ada Wajib Pajak yang aman dari pemeriksaan. Manajemen pemeriksaan pajak yang tidak baik akan mengakibatkan kasus perpajakan berubah menjadi malapetaka dan akan menghabiskan sumber daya perusahaan selama bertahun-tahun untuk menyelesaikannya. Pemeriksaan adalah awalnya, kelanjutannya adalah keberatan pajak, gugatan pajak, banding pajak ke Pengadilan Pajak, ataupun peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Proses dari keberatan sampai dengan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung bisa memakan waktu empat tahun lebih.

Oleh karena itu kami  mengadakan pelatihan ini agar wajib pajak memahami Tips dan Trik Menghadapi pemeriksaan pajak sehingga sudah mempunyai kesiapan dalam menghadapi pemeriksaan terhadap pajak Rumah Sakit / Klinik.

 POKOK BAHASAN

  • 1. Titik-titik kritis dalam pemeriksaan pajak dan cara mengantisipasinya.
  • 2. Teknik pemeriksaan PPh Badan & studi kasus.
  • 3. Teknik pemeriksaan PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 26 disertai studi kasus.
  • 4. Teknik pemeriksaan PPh 4(2) disertai studi kasus.
  • 5. Teknik pemeriksaan PPh 15 disertai studi kasus.
  • 6. Teknik pemeriksaan PPn & PPnBM serta studi kasus.

NARASUMBER :

Dr. NUR HIDAYAT, SE., MM., Ak., BKP / ARIF MUHLASIN, SE, M.Ak., BKP

  • Konsultan Akuntansi & Perpajakan.
  • Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP).
  • Narasumber di Beberapa Lembaga Pelatihan.
  • Instruktur Perpajakan Brevet A, B & C.
  • Akademisi di beberapa Perguruan Tinggi di Bandung.
  • Berpengalaman dalam membantu Klien Rumah Sakit.

WAKTU DAN TEMPAT

  • Hari / Tanggal  : Rabu, 17 Oktober 2012
  • Tempat               : HOTEL GRAND PASIFIC, Jl. Pasirkaliki No.100,  BANDUNG

BIAYA WORKSHOP

  • Rp. 1.750.000 / Peserta (Hanya Biaya Pelatihan)
  •  Rp. 2.500.000 / Peserta (Biaya Pelatihan Termasuk Akomodasi 1 malam)

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment