Training HSE
By January 14, 20140 Comments Read More →

SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001

SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001

Bali / Yogyakarta / Bandung | 08 – 10 April 2014 | Rp 7.200.000,- / person
Bali / Yogyakarta / Bandung | 29 April – 01 May 2014 | Rp 7.200.000,- / person
Bali / Yogyakarta / Bandung | 20 – 22 May 2014 | Rp 7.200.000,- / person
Bali / Yogyakarta / Bandung | 03 – 05 June 2014 | Rp 7.200.000,- / person
Bali / Yogyakarta / Bandung 24 – 26 June  2014 | Rp 7.200.000,- / person

Jadwal Training 2014 Selanjutnya …

 

 

 

DESCRIPTION

 Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

  Sistem Manajemen K3 berdasarkan PP 50 2012 dan Standard Internasional OHSAS 18001:2007 diberlakukan agar perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

TUJUAN

  • Peserta  memahami SMK3 berdasarkan PP No.50 tahun 2012 dan OHSAS 18001:2007
  • Peserta memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya k3
  • Peserta memahami Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
  • Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
  • Mampu menyusun sistem dokumentasi K3: Prosedur / SOP dan Instruksi Kerja
  • Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

 

OUTLINE

  • Dasar – dasar Manajemen K3:  Kebutuhan dan Masalah K3, Lingkup K3, Manajemen K3, Prinsip Dasar SMK3 dan Manfaat K3
  • Pemahaman Persyaratan SMK3: Lingkup SMK3, Pemahaman per elemen SMK3: PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001, keterkaitan antara SMK3 PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001:2007, Pedoman Penerapan dan contoh penerapan
  • Metode Identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3: Lingkup bahaya K3, metode identifikasi bahaya K3, metode pengkajian resiko bahaya K3
  • Penyusunan Program K3: Lingkup Program K3, metode penyusunan program K3
  • Sertifikasi SMK3 PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001:2007
  • Workshop / simulasi / studi kasus

 

TIME & VENUE

  1. 08 – 10 April 2014
  2. 29 April – 01 May 2014
  3. 20 – 22 May 2014
  4. 03 – 05 June 2014
  5. 24 – 26 June 2014

Tempat :

Bali / Yogyakarta / Bandung

REGULAR COURSE : 

  • Rp 7.200.000,- / person ++non- residentiaL ++
  • Rp 8.500.000,- / person ++ residentiaL ++

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

03 – 05 June

About the Author:

Post a Comment