Training HSE
By October 31, 20190 Comments Read More →

JURU IKAT (RIGGER) – Sertifikat Kemenakertrans

Rigger

juru ikat

Training ini bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja rigging sesuai ISO 9000 dan ISO 14000 & SMK3

Training Center, Jakarta | 06 – 08 November 2019 | 08.00 – 16.00 | Rp 3.500.000
Training Center, Jakarta | 20 – 22 November 2019 | 08.00 – 16.00 | Rp 3.500.000
Training Center, Jakarta | 04 – 06 Desember 2019 | 08.00 – 16.00 | Rp 3.500.000
Training Center, Jakarta | 18 – 20 Desember 2019 | 08.00 – 16.00 | Rp 3.500.000

 

 

Tujuan & Manfaat

Pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan ketrampilan mengenai tugas dan fungsi dari pekerjaan pengikatan yang benar dan aman. Aman bagi para tenaga kerja, barang – barang yang dibawa atau diikat dan aman bagi lingkungan tempat kerja. Sehingga akan menciptakan tenaga kerja yang professional dibidang pengikatan atau rigging. Dan untuk memenuhi tuntutan standarisasi international (ISO 9000 dan ISO 14000) dan juga system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).

 

Materi Pelatihan Juru Ikat (Rigger)

  • Undang – Undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05 Tahun 1985 Tentang Pesawat Angkat Angkut
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 01. Tahun 1989 Tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Keran Angkat
  • Alat Bantu Angkat (ABA)
  • Tali Kawat baja
  • Metode Kerja Pengikatan dan Pemberian ABA
  • Petunjuk Praktis pada pekerjaan pengikatan

 

Metode Pelatihan

Ceramah, diskusi & praktek

 

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini berasal dari Departemen Tenaga Kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang K3 dan para counterpart yang telah ditraining di Jepang

 

Peserta Pelatihan

Peserta pelatihan adalah para rigger diperusahaan dan para operator crane

 

Tanggal & Tempat

  • 06 – 08 November 2019
  • 20 – 22 November 2019
  • 04 – 06 Desember 2019
  • 18 – 20 Desember 2019

Jam : 08.00 – 16.00

Tempat : Training Center, Jl. Pondasi No. 50B – Kampung ambon – Jakarta Timur

 

BIAYA Pelatihan Juru Ikat (Rigger)

  • Rp 3.500.000,- (Tiga  Juta Lima Ratus Rupiah).
  • Biaya training rigger diatas sudah termasuk handout, training kit, lunch,  2X coffee break dan sertifikat.
  • Tidak termasuk akomodasi, penginapan dan pajak – pajak

 

PELATIHAN & SERTIFIKASI KEMENAKERTRANS RI JURU IKAT (RIGGER)

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment