Training HSE
By November 8, 20130 Comments Read More →

SERTIFIKASI DAN PEMBINAAN PETUGAS K3 KIMIA – Pasti Jalan

SERTIFIKASI DAN PEMBINAAN PETUGAS K3 KIMIA – Bekerjasama dengan  Depnaker

 Jogjakarta plaza hotel | 16 – 21 september 2013 | Rp. 8.900.000,- / peserta

 

 

DASAR HUKUM

Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a)).

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengetahui dan memahami:

  •  Peraturan perundangan K3 Kimia dan lingkungan;
  •  Dalam mengidentifikasi bahaya;
  •  Pelaksanaan prosedur kerja yang aman;
  •  Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat;
  •  Dalam mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia.

 

 

 

 

PESERTA

Pelatihan ini diikuti oleh personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.

 

MATERI

  1.  Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
  2.  Peraturan perundang-undangan bidang K3
  3.  Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
  4.  Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
  5.  Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya
  6.  Prosedur kerja aman
  7.  Prosedur penanganan kebocoran dan tumpuhan
  8.  Penilaian dan pengendalian resiko bahan kimia berbahaya
  9.  Pengendalian lingkungan kerja
  10.  Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
  11.  Rencana dan prosedur tanggap darurat
  12.  Lembar data keselamatan bahan dan label
  13.  Dasar – dasar toksikologi
  14.  Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
  15.  Peningkatan aktivitas P2K3
  16.  Studi Kasus
  17.  Kunjungan Lapangan/ Laboratorium
  18.  Evaluasi

 

 

 

 

 

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Pendidikan minimal SMA/ STM (diutamakan)
  2. Foto berwarna ukuran 4×6, 3×4 dan 2×3 masing-masing 2 lembar
  3. Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 2 lembar
  4. Foto Copy KTP masih berlaku 2 lembar
  5. Surat Keterangan sehat dari Dokter yang terbaru
  6. Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.

 

INSTRUKTUR

Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari Depnakertrans yang memiliki keahlian khusus dibidang K3.

 

 

TRAINING METHOD

  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Evaluation

 

 

TIME AND PLACE

  • 16 – 21 september 2013
  •  Jogjakarta plaza hotel

 

 

TRAINING FEE

Rp. 8.900.000,- / peserta / non recidential

FACILITY

  • Training Kit(tas +alat Tulis,flashdisk,Jaket)
  • Handout
  • Certificate
  • Lunch + 2 X Coffee Break
  • Souvenir

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment