Training HSE
By January 16, 20170 Comments Read More →

PELATIHAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KESEHATAN KERJA (SMK3) – Sertifikasi Depnakertrans (PASTI JALAN)

PELATIHAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KESEHATAN KERJA (SMK3)
Training Center, Jakarta Timur | 16 s.d 19 Januari 2017 | 08.00-16.00 | Rp 6.000.000

 

 

Pendahuluan

Masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan nasional menuju masyarakat industri maju, terutama dalam menyambut era pasar bebas mendatang.

Dewasa ini perhatian masyarakat global terhadap keselamatan dan kesehatan kerja semakin meningkat karena menyangkut perlindungan tenaga kerja dan pencegahan kecelakaan, kebakaran dan pencemaran dalam industri. Hal ini disebabkan semakin meningkatnya potensi bahaya sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan industri yang semakin pesat.

Berkembangnya industri ini harus disertai pula dengan meningkatnya upaya pengamanannya sehingga bencana atau resiko yang mungkin terjadi terhadap tenaga kerja, masyarakat dan lingkungan dapat dicegah sedini mungkin.

Untuk itu, setiap industri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diwajibkan melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kebakaran atau pencemaran lingkungan yang dapat membahayakan pekerja, alat produksi dan masyarakat umum lainnya.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan K3 tersebut, perlu dilakukan upaya pembinaan dan pelatihan yang menyangkut pengusaha, pekerja, serikat pekerja dan ahli keselamatan kerja dalam setiap perusahaan

Sasaran

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan dapat :
•    Menjelaskan beberapa konsep atau definisi dasar dari K3
•    Menjelaskan beberapa teori K3 modern
•    Menunjukkan aplikasi teori K3 dengan kasus kecelakan yang ada
•    Menjelaskan konsep penerapan K3 secara sistem
•    Menyebutkan lima prinsip penerapan SMK3
•    Mengidentifikasi lima prinsip penerapan SMK3 dalam aktifitas perusahaan
•    Melakukan simulasi penerapan SMK3 melalui studi kasus.

Peserta Sistem Manajemen keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3)

Peserta Bimbingan Teknis SMK3 adalah :
1.    Pengusaha
2.    Pimpinan Pabrik
3.    Pengawas unit kerja
4.    Para Pengawas Produksi
5.    Para Pengawas K3
6.    Anggota P2K3
7.    Pelaksana K3

Materi

Mengacu pada Permenaker No : Per 05/MEN/96 :
1.    Konsep dasar dan pengenalan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
2.    Pedoman penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Instruktur

A Bakhtiar
Tenaga ahli / praktisi industri dibidang Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).

 


Tanggal & Tempat Pelatihan

Tanggal

Tanggal                 : 16 s.d 19 Januari 2017

Jam                        : 08.00 – 16.00

Tempat                   : Training Center, Jl. Pondasi no. 50E, Kampung Ambon – Jakarta Timur 13210

 

 

Biaya Pelatihan

  • Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) .
  • Biaya tersebut sudah termasuk Materi, Training kit, 2X coffee break, makan siang dan Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kemenakertrans RI sebagai auditor internal.
  • Tidak termasuk pajak – pajak

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment