Training HSE

PELATIHAN PETUGAS P3K – Sertifikasi Depnakertrans

P3K

pertolongan pertama pada kecelakaan

Petugas P3K perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No. 15/MEN/VIII/2008

Traning Center, Jakarta | 07 – 09 April 2020 | 08.00 – 16.00 | Rp 4.500.000
Traning Center, Jakarta | 21 – 23 April 2020 | 08.00 – 16.00 | Rp 4.500.000
Traning Center, Jakarta | 23 – 25 Juni 2020 | 08.00 – 16.00 | Rp 4.500.000
Traning Center, Jakarta | 07 – 09 Juli 2020 | 08.00 – 16.00 | Rp 4.500.000

Jadwal Training 2020 Selanjutnya …

 

 

Latar  Belakang Pelatihan Petugas P3K

Salah  satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI  No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2  sebagaimana ayat 1 yang berbunyi :

“ Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi yang bertanggung dibidang ketenagaakerjaan”

Dan ayat 2 yang berbunyi: “Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :

  • Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan
  • sehat jasamani dan rohani;
  • bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K; dan
  • memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan

Guna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.

Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No. 15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.

 

Tujuan Pelatihan Petugas P3K

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga meningkatkan ketrampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.

 

Materi  Pelatihan Petugas P3K

  1. Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  2. Dasar – dasar Kesehatan Kerja
  3. Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  4. Anatomi dan Faal tubuh manusia
  5. Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
  6. Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
  7. Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
  8. Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
  9. Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
  10. Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
  11. Resusitasi jantung paru
  12. Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
  13. P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
  14. Praktek

 

Methode  Pelatihan Petugas P3K

Ceramah, diskusi & praktek


Instruktur Pelatihan Petugas P3K

Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini berasal dari Departemen Tenaga Kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang K3.

 

Jadwal Pelatihan 2020

  • 7-9; 21 – 23 April 2020
  • 23 – 25 Juni 2020
  • 07 – 09; 21 – 23 Juli 2020
  • 04 – 06; 18 – 21 Agustus 2020
  • 01 – 03; 15 – 17; 28 – 30 September 2020
  • 14 – 16 Okt; 27 – 30 Oktober 2020
  • 10 – 12 Nov; 24 – 26 November 2020
  • 8 – 10; 21 – 23 Desember 2020

Jam: 08.00 – 16.00
Tempat:

  • Tempat : Training Center   Jl. Pondasi No. 50 B Kampung Ambon Jakarta Timur (Teori)
  • Pusat KK & Hiperkes , Cempaka Putih Jakarta Pusat
  • Hotel Harris Tebet  / Patra Jasa Cempaka Putih,  Jakarta



Biaya Pelatihan

  • Rp 3.500.000,-(Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Biaya diatas sudah termasuk Fee Instruktur, Penggandaan materi, Training kit, 2X Coffee Break, Lunch dan Sertifikat dari Departemen Tenaga Kerja.
  • Tidak termasuk pajak – pajak.

 

PELATIHAN PETUGAS  P3K (PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN) (Sertifikasi depnakertrans)

Ref PER 15/MEN/VIII/2008

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment