Training HSE
By February 17, 20150 Comments Read More →

OPERATOR ALAT ANGKAT-ANGKUT

OPERATOR ALAT ANGKAT-ANGKUT SIO (SERTIFIKASI)

Jakarta | 09 – 12 Maret 2015 | Rp 3.500.000
Jakarta | 18 – 21 Mei 2015 | Rp 3.500.000
Bogor | 09 – 10 Juni 2015 | Rp 3.500.000
Bogor | 27 – 28 Juli 2015 | Rp 3.500.000
Jakarta | 14 – 17 September 2015 | Rp 3.500.000
Bogor | 02 – 05 November 2015 | Rp 3.500.000



Alat berat adalah segala macam peralatan/pesawat mekanis termasuk attachment & implementnya baik yang bergerak dengan tenaga sendiri (self propelled) atau ditarik (towed-type) maupun yang diam ditempat (stationer) dan mempunyai daya lebih dari satu kilo-watt, yang dipakai untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kontruksi pertambangan, industri umum, pertanian/kehutanan dan/atau bidang-bidang pekerjaan lainnya, sepanjang tidak merupakan alat processing langsung. Dalam pengoperasian alat berat banyak hal dan aspek yang harus diperhatikan, mulai dari ketrampilan dan skill operator, prosedur pengoperasian alat, aspek keselamatan kerja (K3) dan aspek perawatan dan troubleshooting. Alat berat ini merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja bilamana tidak ditangani secara baik dan benar. Dengan semakin meningkatnya penggunaan alat berat (Tractor, Loader, Excavator, & ALAT BERAT) di bidang industri dan jasa, dimana keran angkat/ALAT BERAT dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan. Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi operator ALAT BERAT sesuai dengan :

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.01/MEN/1985 tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin keran angkat
  • Surat keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Depnakertrans R.I No No. SKP. 003/DJPPK/PJK3-LAT/2009 tentang penunjukan Kami sebagai Perusahaan Jasa K3 (penyedia jasa pembinaan/pelatihan sertifikasi DepnakertranS RI )

Pelatihan K3 Operator Alat Berat dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diperlukan operator-operator alat-alat Berat yang memiliki kualifikasi sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundangan. Keberadaan operator yang kompeten, akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama mengoperasikan peralatan-peralatan tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut Kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI akan mengadakan “Pelatihan K3 & Sertifikasi Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Buldozer, Tractor)”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.



TUJUAN

Program pelatihan ini dirancang untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan secara terpadu bagi operator dalam menangani dan mengoperasikan alat berat seperti bulldozer dan excavator dengan baik dan benar, agar terciptanya efektifitas, efisiensi, produktifitas dan keselamatan kerja lebih meningkat, seiring dengan implementasi Undang Undang N0.1 Thn. 1970 dan Permenaker No. Per.05/MEN/1985. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan skill pada tenaga kerja operator ALAT BERAT sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja.



MANFAAT

Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :

1. Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku,
2. Meningkatkan kompetensi operator alat berat untuk masing-masing,
3. Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja pengoperasian alat alat berat,
4. Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan bulldozer dan excavator,
5. Melaksanakan pengoperasian bulldozer dan excavator dengan aman,
6. Menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai anjuran pabrik,
7. Meminimalkan resiko kecelakaan kerja,
8. Mendapatkan pengakuan berupa SIO (Surat Izin Operasi) dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.



METODE

Presentasi, Diskusi, Simulasi, Studi kasus, Evaluasi



INSTRUKTUR

  • Depnaker Pusat dan Tim
  • Senior Ahli K3 sesuai bidangnya.



BIAYA

Biaya Pelatihan/Workshop sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment