Training HSE
By November 13, 20130 Comments Read More →

FORKLIFT : PELATIHAN & SERTIFIKASI Operator Pesawat Angkat (Forklift) – Sertifikat Pusdiklat Migas Cepu

FORKLIFT : PELATIHAN & SERTIFIKASI Operator Pesawat Angkat (Forklift) – Sertifikat Pusdiklat Migas Cepu
Grand Quality, Jogjakarta | 21 – 26 September 2013 | Rp 9.900.000,-

 

 

TUJUAN PELATIHAN

Program sertifikasi ini untuk mendukung pengetahuan dan ketrampilan operator didalam mengoperasikan dan menangani pesawat angkat forklift seiring dengan Peraturan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor : 01K./03/D.DJM/94 tentang tata cara dan persyaratan sertifikasi tenaga teknik khusus operator pesawat angkat, agar efisiensi, produktifitas pesawat lebih meningkat dan khususnya keselamatan kerja lebih terjamin.

MANFAAT PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :

  1. Menjelaskan pelaksanaan peraturan, perundangan serta standar yang berlaku.
  2. Menjelaskan prinsip kerja, jenis, istilah, dan gerakan gerakan pada forklift.
    1. Menjelaskan kapasitas forklift, kekuatan konstruksi dan membaca daftar beban serta hal – hal yang terkait dalam pengoperasian sebuah forklift.
    2. Mengenal peralatan dan sistem yang dipergunakan pada forklift.
    3. Melaksanakan pemeriksaan dan pengujian forklift secara berkala sesuai   standar yang berlaku.

 

PERSYARATAN PESERTA

  1. Memiliki ijasah SLTP atau yang setingkat tanpa pengalaman kerja dan wajib mengikuti pelatihan selama 80 jam (teori 60 jam, praktek 20 jam) serta lulus ujian teori dan praktek sertifikasi tenaga teknik khusus Operator forklift.
  2. Memiliki ijasah SLTP atau yang setingkat dengan pengalaman kerja minimum 1 th dibidang Operasi Forklift dan sejenis secara terus menerus serta lulus ujian teori dan praktek sertifikasi tenaga teknik khusus Operator forklift.
  3. Memiliki ijasah SD atau yang setingkat dengan pengalaman kerja minimum 3 th dibidang operasi forklift dan sejenis secara terus menerus serta lulus ujian teori dan praktek sertifikasi tenaga teknik khusus Operator forklift.
  4. Usia minimal 18 tahun.
  5. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter terbaru.

Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan surat penunjukan sebagai Operator Forklift, maka para peserta diharuskan menyerahkan:

  1. FC Ijasah terakhir yang dilegalisir oleh sekolah ataupun perusahaan.
  2. FC KTP yang masih berlaku
  3. Surat keterangan sehat dari dokter ( terbaru )
  4. Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan
    1. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, 3 x 4 sebanyak 2 lembar dengan berlatar belakang warna biru

 

MATERI PELATIHAN

  1. Apresiasi Peraturan dan Perundangan
  2. Keselamatan Kerja Pesawat Angkat
  3. Pengetahuan Forklift
  4. Kapasitas (SWL) Forklift
  5. Perawatan Forklift
  6. Prosedur dan Pengoperasian Yang Aman
  7. Prinsip Kerja Sistem Hidrolik
  8. Tanggung Jawab Operator

 

SERTIFIKAT

Setelah sukses mengikuti pelatihan ini peserta akan diberikan sertifikat dan surat penunjukan Operator Forklift ditempat kerja yang akan dikeluarkan Pusdiklat Migas Cepu.

 

WAKTU & TEMPAT

  • 21 – 26 September 2013
  • 6 hari ( 3 hari Refresh di Grand Quality Jogja, 3 hari ujian di PUSDIKLAT MIGAS Cepu )

 

BIAYA PELATIHAN

  • Rp 9.900.000,- / participant / Non-residential
  • (Biaya sudah termasuk sertifikat & surat penunjukan Operator Forklift yang dikeluarkan Pusdiklat Migas Cepu)
  • (untuk peserta minimal 10 peserta)

 

FACILITIES

  • Training Kit
  • Handout
  • Certificate
  • 1 X Lunch
  • 2 X coffee Break
  • Souvenir
Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment